VIDEO: Sopir Taksi Desak Menkominfo Blokir Aplikasi Online

Pengunjuk rasa mengancam menggelar aksi unjuk rasa lebih besar, jika Menkominfo tak memblokir aplikasi taksi online.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mar 2016, 14:29 WIB
Pengunjuk rasa mengancam menggelar aksi unjuk rasa lebih besar, jika Menkominfo tak memblokir aplikasi taksi online.

Liputan6.com, Jakarta - Perwakilan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) kecewa tak bertemu langsung dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Padahal mereka ingin mendesak menteri untuk memblokir aplikasi angkutan online.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (22/3/2016), untuk memperjelas nasib tuntutan mereka, 10 perwakilan pengunjuk rasa dari PPAD memaksa bertemu dengan Menkominfo Rudiantara di kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta.

Namun, menteri hanya diwakili staf khususnya Deddy Hermawan. Para sopir taksi resmi ini merasa Menkominfo tak menyerap keinginan mereka, agar aplikasi taksi online segera diblokir.

Lantaran pertemuan dengan staf khusus Menkominfo tak membuahkan hasil, pengunjuk rasa mengancam menggelar aksi lebih besar lagi, jika Menkominfo tak juga memblokir aplikasi taksi online dalam tempo 10 hari.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya