Liputan6.com, Jakarta - Setiap keluarga dari 13 korban meninggal dunia akibat jatuhnya helikopter milik TNI AD di Poso, Sulawesi Tengah, bakal mendapat santunan. Menurut Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, santunan akan diberikan oleh Asuransi ABRI atau Asabri.
"Keluarga korban akan dapat santunan dari Asabri dalam jumlah besar," ucap Gatot di Hanggar 2, Skuadron 17, Taxiway, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (22/3/2016).
Gatot menjelaskan, santunan dari Asabri untuk setiap keluarga korban helikopter jatuh di Poso sebesar Rp 400 juta. Asabri juga akan menyalurkan santunan untuk 1 anak dari masing-masing korban sebesar Rp 30 juta.
"TNI juga menjamin semua anak prajurit yang jadi korban dijamin sekolahnya sampai sarjana," ujar Gatot.
Baca Juga
Advertisement
Tak cuma itu, menurut Gatot, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk memberikan rumah masing-masing korban yang disesuaikan dengan pangkat. "Kami juga pertimbangkan, sesuai domisili," kata dia.
"Dari Polri juga memberikan santunan," ujar Gatot tanpa menyebut jumlah santunan dari Polri.
Sebanyak 13 orang meninggal dunia dalam kecelakaan helikopter milik TNI AD di perkebunan Kasiguncu, Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Helikopter jenis Bell 412 ED HA 5171 itu jatuh pada Minggu 20 Maret lalu, saat tengah membantu Operasi Tinombala atau operasi khusus pengejaran kelompok teroris jaringan Santoso.
Jenazah 13 korban helikopter jatuh di Poso itu kemudian dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa sore tadi. Pemakaman di TMP Kalibata lantaran ke-13 personel TNI AD itu dinyatakan sebagai gugur dalam tugas negara.