Liputan6.com, Bali - Menteri Luar Negeri (Menlu) Australia Julie Bishop kembali menyampaikan komitmen negaranya dalam menampung pengungsi. Hal tersebut disampaikan Bishop di sela-sela rangkaian Konferensi Tingkat Menteri (KTM), Bali Process.
Politisi Partai Liberal ini mengatakan akan menampung lebih banyak lagi pengungsi, terutama yang berasal dari Suriah dan Irak.
"Australia mengumumkan pada 9 September 2015 bahwa kami mungkin akan menerima kembali tambahan 12 ribu pengungsi yang terusir oleh pertikaian Suriah dan Irak," sebut Bishop di Nusa Dua, Rabu (23/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
"12 ribu merupakan tambahan program kemanusiaan yang ada sebesar 13.750 tempat setiap tahunnya dan jumlah ini akan meningkat 18.750 pada 2018 dan 2019," papar dia.
Menurut Bishop, penambahan jumlah yang cukup signifikan di 2018 dan 2019 dilakukan karena kebiasaan Australia menampung pengungsi dalam jumlah besar. Bahkan, saat ini Negeri Kanguru merupakan negara penampung pengungsi terbesar.
"Australia secara konsisten menempati peringkat 3 teratas negara-negara pemukiman kembali yang dirujuk UNHCR, bersama Amerika Serikat dan Kanada," kata dia.
Bishop menambahkan jika ditotal, sejak era 1940-an ketika Australia pertama kali bersedia menampung pengungsi, sudah 800 ribu jiwa lebih yang ditampung Negeri Kanguru itu.
"Lebih dari 825 ribu jiwa telah diterima dengan baik sejak berdirinya pemukiman kemanusiaan (di Australia) pada 1947," tukas Bishop.