Liputan6.com, Denpasar - Seiring aksi unjuk rasa para sopir taksi dan angkutan umum di Jakarta, ratusan sopir angkutan umum, taksi dan angkutan pariwisata di Denpasar juga menggelar aksi serupa.
Mereka mendatangi kantor Dinas Perhubungan Bali. Tuntutan mereka pun sama, yakni meminta pemerintah menghentikan operasional taksi berbasis aplikasi.
Tiba di kantor Dinas Perhubungan Bali, puluhan petugas Polresta Denpasar dilengkapi dengan kendaraan rantis dan satu unit water cannon, mengawal aksi yang dilakukan para sopir ini. Sejumlah sopir pun melakukan aksi dengan berorasi dan meneriakkan yel-yel meminta pemerintah menghentikan operasional taksi Grab dan taksi Uber.
"Agar ajeg Bali tetap terjaga, yaitu dengan medengarkan aspirasi ini," teriak Ketut Witra, ketua paguyuban sopir taksi, saat berorasi, Rabu (23/3/2016).
Para sopir ini juga menilai kehadiran armada taksi tersebut akan mendesak keberadaan angkutan taksi dan angkutan pariwisata yang sudah ada selama ini. Sementara, para operator lama ini telah berkontribusi menyumbang pajak ke daerah.
Baca Juga
Advertisement
"Kami sudah ada sejak zaman dulu dan sudah menyumbang pajak daerah, kehadiran mereka akan menyingkirkan kami ini," ungkap Witra.
Namun, kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi tampaknya terlambat. Sebab, Dinas Perhubungan Bali telah membekukan operasional dua taksi berbasis aplikasi tersebut sejak 21 Maret 2016.
"Sebenarnya kita sudah merespon cepat aspirasi para sopir, kita telah meminta ke Kementerian Kominfo untuk memblokir aplikasi Uber car dan Grab taxi di Bali," jelas Kepala Dinas Perhubungan propinsi Bali I Ketut Artika di hadapan para sopir.
Pernyataan itu pun langsung disambut sorak sorai para sopir. Sebelum membubarkan diri, spontan ratusan sopir ini mengantre untuk bersalaman dengan Kepala Dinas Perhubungan Bali.