Fraksi PDIP Desak Pemerintah Revisi UU No 22/2009

Anggota DPR Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas bersama Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Sadar Restuwati saat memberikan keterangan pers terkait sistem transportasi berbasis online di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Nasuri diperbarui 23 Mar 2016, 16:34 WIB
20160323- Fraksi PDIP Desak Pemerintah Revisi UU No 22-2009- Adian Napitupulu-Jakarta
Anggota DPR Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas bersama Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Sadar Restuwati saat memberikan keterangan pers terkait sistem transportasi berbasis online di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota DPR Fraksi PDIP Nazaruddin Kiemas bersama Diah Pitaloka, Adian Napitupulu, dan Sadar Restuwati saat memberikan keterangan pers terkait sistem transportasi berbasis online di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu (tengah) menuntut dilakukannya revisi UU No 22/2009 menyusul lambatnya pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan sistem transportasi berbasis online, Jakarta, Rabu (23/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Anggota DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu (kedua kanan) menjelaskan ide revisi UU No 22/2009 menguat setelah aksi demo sejumlah sopir taksi di Jakarta pada Selasa (22/3), Jakarta, Rabu (23/3/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Nazaruddin Kiemas (kanan) saat menggelar konfers terkait sistem transportasi, Jakarta, Rabu (23/3/2016). Menurut F-PDIP revisi UU No 22/2009 perlu segera dilakukan menyusul aksi demo ribuan sopir taksi yang berujung ricuh. (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya