Segmen 1: Uber Bisa Beroperasi hingga Taksi Online di Luar Negeri

Selama masa transisi, pemerintah izinkan Grabcar dan Uber beroperasi. Sejumlah negara juga pernah menolak taksi berbasis online.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Mar 2016, 18:39 WIB
Selama masa transisi pemerintah izinkan Grab Car dan Uber beroperasi. Sementara itu, sejumlah negara pernah tolak taksi berbasis online.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memutuskan selama masa transisi, angkutan online tetap bisa beroperasi. Pengemudi, mitra Uber dan Grabcar, nantinya harus bergabung dengan operator resmi seperti perusahaan taksi atau penyedia jasa rental mobil.

Sementara itu, demonstrasi menolak taksi berbasis aplikasi online rupanya tak hanya terjadi di Indonesia. Di sejumlah negara maju, demonstrasi serupa juga terjadi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya