Tol Cisuka Bakal Beroperasi pada 2017

Jalan tol Ciawi-Sukabumi untuk mengurai kemacetan meningkatkan ekonomi masyarakat Bogor dan Sukabumi.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 23 Mar 2016, 21:35 WIB
Jalan Tol Cisuka

Liputan6.com, Bogor - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pembangunan tol Ciawi-Sukabumi (Cisuka) seksi I selesai pertengahan tahun ini. Selanjutnya, tol mulai beroperasi pada 2017.

"Kami optimistis pembebasan lahan sesi I selesai Juli 2016, dilanjutkan satu tahun untuk pembangunan fisik. Dan pada 2017 sesi I sudah beroperasi," kata Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Cisuka dari Kementerian PU-PR, Bambang Suharto dalam rapat Percepatan Pengadaan Lahan Ruas Tol Bocimi Seksi I 2016 di Bogor, Rabu (23/3/2016).

Tol yang menghubungkan Kota/Kabupaten Bogor, Kabupaten/Kota Sukabumi dibangun sepanjang 54 kilometer. Jalan bebas hambatan ini untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan ekonomi masyarakat Bogor dan Sukabumi.

Pembangunan tol Cisuka terbagi dalam empat paket, yaitu Seksi I Pintul Tol Ciawi-Cigombong sepanjang 14,6 km. Seksi 2, dengan rute Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km, kemudian Seksi 3 Cibadak-Sukabumi Barat 13,7 km, dan seksi Sukabumi Barat-Sukabumi-Sukabumi Timur 12,4 km.

Terkait pembebasan lahan,ia menuturkan, hal itu sudah menjadi prioritas pemerintah pada 2016. Lahan untuk seksi I tol Cisuka dananya sudah siap dan dicairkan.

"Karenanya kami optimistis, sisa lahan yang belum dibebaskan pada Juli 2016 ini lahan yang dipakai untuk tol Cisuka seksi I meliputi Kota dan Kabupaten Bogor dapat selesai," kata Bambang.

Ia menambahkan untuk wilayah Bogor, kemajuan pembebasan lahan tinggal menyisakan 1,9 hektar dari 33 hektar yang digunakan untuk pembangunan tol. Sedangkan di wilayah Kabupaten Bogor, tinggal 15,3 hektar dari 80 hektar yang akan digunakan.

"Implementasi dari aturan baru untuk melakukan percepatan pembangunan tol Cisuka saat ini sedang kami lakukan," tutur dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor Amin Arsyad selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah tol Cisuka mengatakan dengan ada Undang-undang baru dan Peraturan Presiden terkait pembebasan lahan sangat mendukung dalam percepatan pembangunan tol. Karena itu, pihaknya yakin 2016 ini selesai semua.

"Sebetulnya tidak ada kendala, kalaupun ada hanya pada proses administrasi yang belum terpenuhi," ujar Amin.

Amin menjelaskan, dari sebagian lahan yang belum dibebaskan untuk tol Bocimi seksi I itu diantaranya tanah wakaf yakni berupa makam, sekolah dan masjid.

Kendalanya, lanjut Amin, masalah administrasi antara pemerintah daerah, provinsi, kementerian dengan investor karena birokrasi masih berjalan lamban.

"Tapi besok yang berkepentingan akan duduk bersama guna menyelesaikan syarat administrasi yang belum terpenuhi. Jika semua selesai, langsung kami esekusi," ujar dia. (Achmad S/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya