Liputan6.com, Jakarta - Risty Tagor tak bisa menutupi kegembiraannya. Keinginan Risty bercerai dari Stuart Collin akhirnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016). Ini kali kedua Risty Tagor menyandang status janda.
Baca Juga
Advertisement
Usai persidangan, Risty pun menyampaikan rasa syukurnya. "Urusan lain masih diatur pengacara, alhamdulillah lega bisa (cerai). Yang lainnya nanti dibicarakan ke pengacara saja ya," kata Risty Tagor sambil bergegas masuk ke mobilnya.
Ibu dua anak itu juga sudah memaafkan semua kesalahan yang pernah dilakukan Stuart Collin kepadanya. Bagi Risty, perceraian merupakan jalan terbaik baginya.
"Sudah maafkan. Maaf lahir batin, lega semuanya sudah beres," ucapnya.
Mengenai harta gono-gini dan tuntutan hak asuh anak, Risty pun menjelaskan. "Enggak ada kesepakatan apa-apa lagi. Yang penting sudah (cerai), alhamdulillah," kata Risty Tagor.
Risty Tagor dan Stuart Collin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/Mer)