Liputan6.com, Jakarta Pernikahan Risty Tagor dan Stuart Collin berakhir di pengadilan agama. Hanya dua membina rumah tangga, keduanya langsung ribut besar dan berujung pada perceraian.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016), mengabulkan gugatan cerai Risty Tagor. Akan tetapi, hal itu belum bisa diterima Stuart Collin. Pesinetron Ganteng-ganteng Serigala (GGS) Returns ini rencananya akan mengajukan banding pekan depan.
Baca Juga
Advertisement
Mendengar hal itu, pihak Risty Tagor tak mau memusingkan gugatan Stuart. Apalagi, majelis hakim menilai perceraian merupakan langkah terbaik untuk rumah tangga mereka.
"Tadi hakim memberikan argumen sangat bagus. Katanya pertengkaran terus menerus jadi alasan dikabulkannya cerai. Risty dan Stu sudah cerai, kalaupun Stu banding ya itu terserah mereka. Yang jelas kami tidak mau banding," kata pengacara Risty Tagor, Ina Rachman usai sidang.
Dalam gugatannya, Risty pun hanya menyertakan keinginan bercerai. Sementara faktor lain seperti harta gono-gini atau hak asuh anak tak dicantumkan janda dua anak tersebut.
"Risty cuma bilang pengin cerai. Kesepakatan nanti kita lihat saja. Risty cuma menegaskan kalau dia mau cerai. Harta gono-gini enggak ada, permintaan nafkah juga tidak ada. Yang penting sudah cerai, alhamdulillah," ujar Ina Rachman.
Terakhir, mengenai harta gono-gini dan tuntutan hak asuh anak, Risty pun menjelaskan. "Nggak ada kesepakatan apa-apa lagi. Yang penting sudah (cerai), alhamdulillah," jelas Risty Tagor.
RistyTagor dan StuartCollin menikah pada 19 April 2015 di kawasan Bogor, Jawa Barat. Baru empat bulan pernikahan, Risty menggugat cerai 20 Agustus 2015 ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Risty merasa sikap lembut Stu berubah sejak menikah. (Ras/fei)