Liputan6.com, Lampung - Penyidikan kasus jual-beli janin bayi terus dikembangkan Polda Lampung. Menurut Direktur Kriminal Umum Kombes Zarialdi, 7 orang yang terlibat kasus itu sudah ditangkap saat ini.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (24/3/2016), mereka adalah warga sejumlah kota di Jawa Tengah, seperti Grobogan.
Baca Juga
Advertisement
Mereka ada yang bertugas mencari korban, yaitu perempuan-perempuan muda yang hamil di luar nikah dan mau menggugurkan kandungannya.
Sementara yang lain bertugas mengusahakan pendanaan untuk ritual aborsi secara gaib. Mereka diringkus saat sedang menggelar ritual di Grobogan.
Saat ini korban yang sudah terungkap 2 orang, yaitu RR siswi SMA kelas 1, warga Bandar Lampung dan lainnya seorang perempuan warga Pandeglang, Banten.
Mereka diiming-imingi imbalan Rp 5 juta untuk janin bayi mereka yang akan digunakan sebagai persembahan dalam ritual gaib pesugihan.
Ritual untuk mengambil harta senilai Rp 5 miliar dari alam gaib itu dimediasi seorang dukun bernama Tejo alias Jenggot, yang kini masih buron.
Uang Rp 5 juta pengganti janin bayi akan dibayarkan bila harta gaib Rp 5 miliar sudah didapat.
Didampingi orangtuanya, korban RR mendatangi Kapolda Brigjen Ike Edwin pada Kamis siang untuk menyampaikan terima kasih karena membongkar kasus itu.