Liputan6.com, Bekasi: Setelah tiga jam kabur terdakwa Tiawan Setiawan akhirnya diringkus. Sedianya Tiawan menghadiri persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/10). Ia sempat bersembunyi di menara asrama haji Bekasi. Gara-gara kejadian ini persidangan batal digelar dan terdakwa dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Bekasi.
Akibat perbuatannya, Tiawan babak belur dihajar petugas. Alhasil terdakwa harus dipapah rekannya saat menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Cikarang. Selengkapnya lihat video berita ini.(AIS)
Akibat perbuatannya, Tiawan babak belur dihajar petugas. Alhasil terdakwa harus dipapah rekannya saat menuju mobil tahanan Kejaksaan Negeri Cikarang. Selengkapnya lihat video berita ini.(AIS)