Liputan6.com, Jakarta - Belasan korban eksploitasi anak yang dilakukan pelaku NH dan I, kerap dipaksa bekerja hingga larut malam. Mereka dipekerjakan sebagai pengamen, pengemis, dan penjual koran.
"Dari pagi sampai menjelang maghrib. Sampai gelap baru berhenti," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Wahyu Hadiningrat saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Wahyu menambahkan, belasan korban kebanyakan anak berusia 5 sampai 10 tahun. Bahkan, ungkap dia, ada yang masih bayi.
"Yang terjadi di lapangan ada masih bayi, bayi sampai usia sekian dieksploitasi," ungkap Wahyu.
Untuk penghasilan yang didapat pelaku, Wahyu mengaku pihaknya masih mendalami.
"Tergantung. (hasilnya) Murni yang dibawa. Ada satu orang tua bawa anak, kemudian penghasilannya untuk orang tua yang bawa anak ini," terang Wahyu.