VIDEO: Sopir Angkot di Sragen Protes Becak Bermotor

Sopir angkutan kota mogok beroperasi memprotes beroperasinya sepeda motor yang dimodifikasi menjadi becak motor.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mar 2016, 02:57 WIB
Sopir angkutan kota mogok beroperasi memprotes beroperasinya sepeda motor yang dimodifikasi menjadi becak motor.
Sopir angkutan kota mogok beroperasi memprotes beroperasinya sepeda motor yang dimodifikasi menjadi becak motor.

Liputan6.com, Sragen - Unjuk rasa Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) yang digelar di Jakarta, juga menular ke daerah lain. Namun, protes yang disuarakan berbeda.

Di Sragen, Jawa Tengah, sopir angkutan kota mogok beroperasi memprotes beroperasinya sepeda motor yang dimodifikasi menjadi becak atau bentor. Sementara di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, pengendara bentor berunjuk rasa meminta diperbolehkan beroperasi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (24/3/2016), sopir angkot yang tergabung dalam paguyuban angkutan kota Sragen, Jawa Tengah, berunjuk rasa dan mogok beroperasi. Mereka mendatangi kantor DPRD Sragen di Jalan Sukowati,Sragen. Mereka menuntut penghapusan bentor dan meminta pemerintah Sragen melarang bentor beroperasi.

Mereka juga menilai bentor telah melanggar undang-undang dan tak memiliki izin. Para sopir angkot ini juga mendesak pemerintah Sragen untuk melakukan razia karena masih banyak bentor yang beroperasi di jalanan kota Sragen.

Lain halnya di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Pengendara bentor justru berunjuk rasa di gedung DPRD Polewali Mandar menuntut keberadaan bentor diresmikan. Para pengendara bentor juga memprotes rencana pemerintah kabupaten Polewali Mandar untuk tidak merazia bentor yang rencananya akan digelar pada bulan April.

Setelah pertemuan antara perwakilan pengendara bentor, anggota DPRD Polewali Mandar dan perwakilan pemerintah kabupaten, disepakati bentor masih boleh beroperasi di wilayah kabupaten Polewali Mandar. Meski demikian, pemerintah kabupaten akan membatasi jumlah bentor agar tak mengganggu lalu lintas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya