KPK Berikan Waktu Tahanan Melakukan Ibadah Paskah

Memperingati kematian Isa Al Masih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu bagi tahanan untuk melakukan ibadah kebaktian Paskah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 25 Mar 2016, 15:06 WIB
Memperingati kematian Isa Al Masih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan waktu bagi tahanan untuk melakukan ibadah kebaktian Paskah. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya