14 Raja Nusantara Sepakat Perangi Terorisme, Narkoba dan Korupsi

Kesepakatan para raja dan sultan se-Nusantara ini tertuang dalam deklarasi Perjanjian Adat Indonesia Bersatu.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Mar 2016, 15:14 WIB
Polda kumpulkan Raja-raja se Sulselbar (Foto: Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Sebanyak 14 kerajaan serta kesultanan se-Nusantara mendeklarasikan Perjanjian Adat Indonesia Bersatu. Perjanjian ini bertujuan memerangi secara bersama terorisme, narkotika dan korupsi.

"Deklarasi ini merupakan komitmen kami untuk turun tangan, karena sudah menjadi kewajiban kami memberantas musuh negara," ucap Sultan Tallo XIX, I Paricu Muhammad Akbar Amin Sultan Aliyah Daeng Manaba Karaengta' Tanete kemarin di Hotel Aryaduta, Makassar, Sulawesi Selatan, seperti dikutip dari Antara, Minggu (27/3/2016).

Menurut dia, Dewan Adat Nusantara wajib mengambil bagian dari penyelamatan bangsa dan negara serta memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa. Salah satunya dengan melawan musuh terkait dengan terorisme, narkotika dan perilaku korupsi.

"Kami wajib berperang dan memberantas musuh negara itu karena sudah menyerang semua lini bukan hanya kalangan bawah tetapi hingga kalangan menengah ke atas," imbuh dia.

Deklarasi ini dikukuhkan dalam piagam istiadat bersama dengan bertanda tangan kerajaan dan kesultanan sebagai bentuk peran serta memerangi ancaman terorisme, peredaran narkotika dan mencegah perilaku korupsi.

Perekat Kehidupan Bangsa

Sementara itu Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang mengatakan perjanjian bersama para pemangku adat Nusantara itu akan menjadi perekat bagi kehidupan bangsa. Terutama sebagai bentuk perlawanan kepada kelompok-kelompok radikal dan sindikat narkotika ingin menghancurkan Indonesia secara perlahan.

"Ini akan menjadi catatan sejarah agar generasi selanjutnya bisa melawan serta ikut memerangi terorisme, narkoba hingga korupsi di Indonesia yang sudah menjalar ke semua lini," papar dia.

Agus menambahkan komitmen dengan perjanjian itu memberantas terorisme, radikalisme, peredaran narkoba dan korupsi nyatanya tidak hanya diserukan pemerintah tapi mesti dibantu para pemangku adat di seluruh Indonesia.

Ada 14 kerajaan dan kesultanan se-Indonesia yang hadir dalam deklarasi tersebut. Misalnya, Kerajaan Sambalung, Gunung Tabur, Atjeh Darussalam, Salaparang di Lombok, Tiworo Muna, Tai Woi, Moroneme Rumbia, Manggarai dan Fak-fak.

Kemudian kesultanan lainnya, yakni Taliwang, Bulungan, Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Demak, serta Buton. Sementara dari kerajaan negeri tetangga, yaitu Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Sejumlah kerajaan lain yang masuk daftar Dewan Adat Nusantara pun dilantik.

Pertemuan raja-raja dan kesultanan digagas Dewan Adat Nasional, Perintis dan Generasi Kemerdekaan Republik Indonesia serta Kesultanan Kerajaan Tallo. Hadir pula Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, anggota DPR Akbar Faisal dan Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang serta undangan lainnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya