Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari yang lalu, penyidik Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara mengatakan jika berkas Saipul Jamil telah memenuhi unsur p 21. Artinya semua berkas telah lengkap dan sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun, tim kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis justru tidak tahu kabar tersebut. Nazarudin menganggap berkas Saipul Jamil masih belum lengkap.
Baca Juga
Advertisement
"Masih belum. P 21 itu prosesnya lama, masih banyak (berkas) yang harus ditambah. Kalau menurut kami masih banyak yang harus ditambah," ucap Nazarudin Lubis saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/3/2016).
Mengenai pernyataan penyidik tentang berkas yang telah dilimpahkan ke kejaksaan, Nazarudin mengaku tidak tahu.
"Wah saya kurang tahu, coba tanyakan lagi saja (kepada penyidik). Yang saya tahu masih belum. Ya memang masih banyak yang harus dipenuhi. Saya belum dapat kabar, masih di luar kota," sambungnya.
Sementara itu, terkait kondisi pedangdut 35 tahun di dalam tahanan, Nazarudin Lubis mengungkapkan bahwa Saipul Jamil dalam kondisi sehat. "Masih sehat, baik-baik saja, enggak ada masalah, semua (keiinginan) terpenuhi. Setiap hari kan dibesuk, dibawakan makanan dan segala macam," pungkasnya.
Bukan kali ini saja, kuasa hukum Saipul Jamil kurang mengetahui kondisi hukum kliennya. Sebelumnya, saat pihak Saipul Jamil mengajukan praperadilan, pengacara mengaku bingung dengan jadwal sidang praperadilan yang dihelat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
"Saya tidak tahu ada sidang praperadilan untuk Saipul Jamil," ungkap Kasman Sangaji, dan Nazarudin Lubis saat dihubungi melalui telepon di tempat terpisah, 10 Maret 2016.(Fac/Des)