Liputan6.com, Jakarta - Uber mengajukan gugatan hukum pada kompetitornya di India, Ola, beberapa waktu lalu. Langkah tersebut diambil menyusul banyaknya pesanan palsu yang ditujukan pada mitra Uber di negara tersebut.
Dilansir dari laman Bloomberg, Senin (28/3/2016), Uber menuduh Ola telah membuat akun dan pesanan palsu untuk membuat para pengemudi Uber frustasi. Dalam tuntutannya, Uber menuduh ada lebih dari 90 ribu akun palsu yang dibuat oleh Ola.
Akun-akun itu disebut telah membuat lebih dari 400 ribu pesanan palsu dalam beberapa bulan terakhir. Tuduhan Uber sendiri bukan tanpa alasan, sebab data menunjukkan ada begitu banyak transaksi pemesanan yang kemudian dibatalkan begitu saja.
Baca Juga
Advertisement
Menanggapi tuduhan tersebut, Ola menyebutnya sebagai sesuatu hal yang sembrono dan salah sasaran. Bahkan, Ola menuturkan tuduhan tersebut adalah upaya pengalihan isu mengenai pasar Uber yang tengah menurun.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama Uber menghadapi kasus serupa. Namun, pada kasus sebelumnya, Uber menjadi pihak yang dituntut. Ketika itu, Lyft--kompetitor Uber--menggugat Uber karena dianggap telah membuat pesanan palsu pada 2014 lalu. Uber sendiri segera menyanggah tuduhan tersebut.
Saat ini Uber memang diketahui tengah memperluas jaringan layanannya sampai Asia. Bahkan, beberapa perusahaan serupa asal Asia, seperti Didi Kuaidi, Grab, Lyft, termasuk Ola membentuk aliansi untuk membendung dominasi Uber.
(Dam/Cas)