Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Ade Komaruddin menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi secara online dengan menggunakan aplikasi e-Filling dihadapan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi. Ade Komaruddin mengatakan, penyampaian SPT melalui e-Filling merupakan bentuk dukungan DPR.
"Ini merupakan bentuk dukungan Dewan Perwakilan Rakyat atas upaya Direktorat Jenderal Pajak memberikan sarana pelaporan pajak yang mudah, cepat, dan aman," ujar Ade Komaruddin usai melaporkan SPT Pajaknya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (28/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Pria yang kerap disapa Akom itu pun mengajak seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPR lainnya segera melapokan SPT Pajak tahunannya.
"Saya akan mengajak seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPR RI serta para pegawai sekretariat DPR RI untuk memanfaatkan aplikasi e-Filling," papar politikus Partai Golkar itu.
Ade mengatakan, pajak merupakan sumber utama penerimaan negara. Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam mendanai pembangunan negara dengan menghitung, membayar, dan melaporkan pajaknya dengan benar.