Liputan6.com, Surabaya - Upaya penyelundupan 1.650 induk kepiting di perairan Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia, digagalkan. Penangkapan itu berawal dari informasi adanya dugaan sering terjadinya penyelundupan induk kepiting bakau.
Kadispenarmatim Letkol Laut (KH) Maman Sulaeman mengungkapkan, upaya penyelundupan kepiting tersebut terjadi pada Sabtu, 26 Maret lalu, sekitar pukul 23.00 Wita.
"Berdasarkan informasi tersebut, Posal Sei Pancang yang merupakan posal di bawah jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan bekerja sama dengan Syahbandar Kecamatan Sebatik dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pulau Sebatik mengadakan patroli gabungan," ucap Letkol Laut Maman dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Surabaya, Senin (28/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Induk kepiting merupakan komoditas yang sangat dicari oleh penggemar kepiting. Keberadaan induk kepiting di laut lepas dalam kondisi mengkhawatirkan akibat penangkapan liar besar-besaran.
"Akibat penangkapan yang dilakukan besar-besaran demi memenuhi kebutuhan ekspor tanpa dilengkapi dengan perizinan yang jelas," Maman menjelaskan.
Sementara itu, Komandan Lanal Nunukan Letkol Laut (P) Hreesang Wisanggeni menerangkan, patroli gabungan juga menyita barang bukti berupa perahu jongkong bermuatan 18 kardus. Perahu itu berisi induk kepiting yang diperkirakan jumlah keseluruhannya mencapai 1.650 ekor dengan berat rata-rata tiap kardus 32 kilogram.
Menurut Hreesang, barang bukti penyelundupan kepiting tersebut saat ini diamankan di PPI Pulau Sebatik.
"Dan selama proses penangkapan pemilik perahu jongkong yang diduga pelaku penyelundupan berhasil melarikan diri menggunakan speed boat 200 Paarden Kracht (PK) bermesin ganda menuju ke arah selatan perairan Sebatik," Hreesang memungkasi.