Ketahuan Narsis di Facebook, Tahanan Ini Masuk Sel Isolasi

Melalui akun Facebook, mereka menampilkan sejumlah foto berlatar suasana di dalam Rutan Klas I Pakjo.

oleh Raden Fajar diperbarui 28 Mar 2016, 21:37 WIB
Melalui akun Facebook, mereka menampilkan sejumlah foto berlatar suasana di dalam Rutan Klas I Pakjo. (Liputan6.com/Raden Fajar)

Liputan6.com, Palembang - Dua tahanan penghuni Rutan Klas I Pakjo menghebohkan warga Palembang, Sumatera Selatan. Kedua tahanan itu adalah Muhammad Ridwan, narapidana kasus pencurian dan pemberatan, dan Romi alias Romy Norbec, tahanan kasus pengeroyokan.

Mereka ketahuan memajang aksi wefie dan status mereka di akun media sosial meski masih berada di balik jeruji.

"Sampai kapan penantian panjang ini kan brahir," tulis Romi di dinding akun Facebook-nya pada 23 Maret 2016 sekitar pukul 19.38 WIB.

Status itu kemudian dikomentari rekannya. "Menghitung hari kawaaaaaaaaannnnn aseliloleeeeeee," tulis status Muhammad Ridwan pada 24 Maret 2016 sekitar pukul 20.34 WIB.

Sejumlah foto berlatar suasana di dalam rutan juga dimuat pada dua akun Facebook milik kedua tahanan. Mereka tak hanya berdua, beberapa foto menampilkan wajah tahanan lainnya. Akibat status itu, seluruh sel langsung digeledah setelah kabar itu berkembang.


"Dua tahanan itu berada di Blok F. Memang statusnya tahanan pendamping yang sebentar lagi menyelesaikan masa penahanan," ungkap Kepala Keamanan Rutan Klas I Pakjo Wawan Irawan saat dihubungi Liputan6.com, Senin (28/3/2016).

Tak hanya di Blok F, petugas juga merazia sejumlah blok lain. Hasilnya, mereka menemukan tidak hanya ponsel, tetapi juga senjata tajam dan narkoba.

"HP milik dua orang itu telah kami sita dan hancurkan. Kini mereka ditempatkan di sel isolasi," tutur Wawan.

Kepala Rutan Klas I Palembang, Yulius Sahruza mengakui pihaknya kecolongan. Padahal, pihaknya mengagendakan pemeriksaan rutin setidaknya sekali dalam seminggu terhadap seluruh penghuni.

"Jelas disesalkan dan akan diselidiki bagaimana masuknya (HP). Saat ini, kami juga pertimbangan mengenai waktu bebasnya dua tahanan tersebut," ucap Yulius.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya