Ada Wacana Kenaikan Tarif Pajak Rokok Hingga 10%
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tengah mengkaji kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk hasil tembakau atau rokok hingga mencapai 10 persen pada 2019
Diperbarui 28 Mar 2016, 18:16 WIBAdvertisement
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) tengah mengkaji kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk hasil tembakau atau rokok hingga mencapai 10 persen pada 2019
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Khatam Al-Qur'an 2 Kali dalam 1 Bulan Puasa Ramadan, Patut Dicoba Tekniknya
Jelang Lebaran, VinFast Kirim 2.500 Mobil Listrik ke Indonesia
Apa itu Zakat Mal? Apa Perbedaanya dengan Zakat Fitrah?
Donald Trump Cap Mantan PM Australia Malcolm Turnbull Lemah dan Tidak Efektif
Kemenag Sertifikasi 600 Ribu Guru Agama dan Madrasah, Begini Prosesnya
Andai Danantara Mau Beli Manchester United
Nyetir Jauh saat Mudik Lebaran? Cegah Nyeri Punggung dengan Lakukan 3 Tips Ini
Waktu Sholat Subuh Hari Ini, Periode Maret 2025 di Yogyakarta
Agensi Bantah Tudingan Miring Kim Soo Hyun Jadi Penyebab Kematian Kim Sae Ron
Kumpulan Resep Minuman Segar Non-Santan untuk Berbuka Puasa
Wang Xiaofei Ungkap Kondisi Kesehatan Anak-Anak Barbie Hsu yang Dirawat di Rumah Sakit
Gondongan Bisa Picu Tuli, Vaksinasi Lengkap adalah Pencegahan Terbaik