Liputan6.com, Kubu Raya - Wajah riang terpancar dari 8 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok saat seorang petugas mengajarkan sebuah bahasa. Mereka tampak serius menulis di atas buku.
8 orang ini merupakan anak buah kapal (ABK) kapal FV Kway Fey 10078 yang kedapatan mencuri ikan di perairan Natuna, Sabtu 19 Maret 2016. Sejak Minggu 21 Maret, mereka ditampung di Gedung Detensi Center Stasiun PSDKP Pontianak, Kalimantan Barat.
Kepala Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Pontianak Sumono Darwinto membenarkan adanya 8 WNA Tiongkok di gedung Detensi Center Stasiun PSDKP Pontianak.
Dari 8 ABK ini, tidak satu pun yang bisa Bahasa Inggris, apalagi Bahasa Indonesia. Untuk bisa berkomunikasi, petugas mengandalkan penerjemah.
Kegiatan sehari-hari di penampungan mereka berolahraga dan menanam sayuran di area gedung.
Baca Juga
Advertisement
"Sampai menunggu proses hukum yang berlaku. Masih menunggu dari pimpinan pusat," kata Sumono di Kubu Raya, Senin 28 Maret 2016.
Proses hukum 8 nelayan asing Tiongkok tidaklah mudah. "Kami masih meminta pandangan-pandangan dari ahli. Ahli hukum internasional. Jadi kami masih menunggu arahan," kata Sumono.
Dia menyatakan 8 ABK ini dibawa ke Pontianak berdasarkan perintah pimpinan. "8 ABK ini melanggar. Di sini ada tempat penampungan sementara yang layak," kata dia.
Kata Sumono, sumber daya ikan ikan di perairan Natuna melimpah. Hal itu pula membuat para nelayan asing tergiur mencuri ikan di sana.
"Ikan di negara mereka sudah habis. Kekayaan laut Indonesia melimpah. Sumber daya ikan melimpah, khususnya di Natuna," ujar Sumono.
Berikut daftar 8 ABK kapal FV Kway Fey 10078 asal Tiongkok:
1. Yang Kuang Yu (48) laki-laki
2. Leug Young Cung (44)
3. Chin Fak Can (40) laki-laki
4. Wan Ca Te (48) laki-laki
5. Chan Cie Yuan (47) laki-laki
6. Cem Seu Pin (31) laki-laki
Pasangan suami istri:
- Liu Sie Ya (48) perempuan
- Chen wen Yen (48) laki-laki