3 In 1 Akan Dihapus, Joki Kebingungan

Siti mengaku bekerja menjadi joki 3 in 1 karena tidak memiliki keahlian apa pun.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 29 Mar 2016, 10:03 WIB
Joki 3 in 1 membawa anak di jalan Gatot Subroto (Liputan6.com/ Andry Haryanto)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalan-jalan protokol. Sebab, banyak anak yang dieksploitasi untuk menjadi penumpang sewaan atau joki 3 in 1.

Seorang joki 3 in 1 bernama Siti pun bingung dengan nasibnya jika Ahok benar-benar menghapus 3 in 1. "Duh bagaimana ya, enggak tahu deh," ucap Siti di kawasan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (29/3/2016).

Perempuan asal Jawa Tengah ini bekerja sebagai joki sambil membawa anaknya yang masih balita. Namun, ia mengaku tidak pernah memberikan obat penenang kepada anaknya saat bekerja.

"Enggak (memberikan obat penenang)," kata Siti.

Siti mengaku bekerja menjadi joki 3 in 1 karena tidak memiliki keahlian apa pun. Ia terpaksa bekerja sebagai joki 3 in 1 agar bisa bertahan hidup meski penghasilannya tak menentu. Para joki 3 in 1 ini mematok tarif Rp 20 ribu - 30 ribu sekali angkut.

"Biar bisa makan di Jakarta," kata Siti.


Risiko Joki

Risiko Joki

Siti yang juga menjadi buruh cuci ini juga tahu risiko yang harus dihadapi kala menjadi joki 3 in 1, yakni tertangkap Satpol PP.

"Ya mau bagaimana lagi, pintar-pintar saja kalau ada Satpol PP," ujar Siti.

‎Peraturan 3 in 1 adalah keharusan bagi kendaraan pribadi beroda empat atau lebih untuk mengangkut minimal tiga orang termasuk pengemudinya pada waktu tertentu di jalur-jalur protokol.

Pekerjaan ini hanya bisa dilakukan setiap Senin sampai Jumat kecuali hari libur mulai pukul 07.00 - 10.00 WIB dan sore mulai pukul 16.00 - 19.00 WIB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya