Liputan6.com, Manado - Kapal Tugboat Brahma 12 dibajak kelompok radikal Filipina pimpinan Abu Sayyaf. Keluarga Kapten Kapal tersebut, Peter Tonsen Barahama mengaku, penyandera awak kapal meminta tebusan 50 juta peso.
Sam Barahama, kakak kandung Kapten Peter mengatakan, perusahaan pemilik kapal saat ini sedang melakukan negosiasi dengan para penyandera mengenai jumlah uang tebusan yang diminta.
"Mereka meminta tebusan 50 juta peso (Rp 14,2 miliar) dan memberi batas waktu 5 hari, terhitung sejak Sabtu 26 Maret 2016 lalu," ujar Sam di Manado, Selasa (29/3/2016).
Sam menambahkan, saat ini pihak perusahaan masih berupaya memenuhi permintaan uang tebusan itu.
Baca Juga
Advertisement
Kapal Motor Brahma 12 yang dinakhodai Peter diduga dibajak kelompok Abu Sayyaf di perairan Laguyan, Tawi-Tawi, Mindanao Selatan.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) angkat bicara terkait dugaan dibajaknya kapal berbendera Indonesia di perairan Filipina. Kemenlu memastikan kabar tersebut benar.
"Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 7.000 ton batu bara dan 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," ucap Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanantha Nasir kepada Liputan6.com.
Pria yang kerap dipanggil Tata itu mengatakan, Kemlu telah menerima informasi tersebut pada Senin 28 Maret 2016. Usai menerima informasi, Kemlu langsung melakukan pengecekan terkait dugaan tersebut.
Setelah mendapat konfirmasi, Kemlu mengetahui saat dibajak kedua kapal dalam perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju Batangas, Filipina Selatan. Meski demikian, tidak diketahui persis kapan kapal dibajak.