Tiga Bulan Lagi Aturan 3 in 1 di Jakarta Dihapus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalanan protokol ibu kota. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan kebijakan tersebut.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 29 Mar 2016, 12:11 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus kebijakan 3 in 1 di jalanan protokol ibu kota. Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah membuat Peraturan Gubernur (Pergub) penghapusan kebijakan tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya