Liputan6.com, Tsukuba - Para penderita kanker yang memilih untuk meninggal di rumah secara rata-rata malah berusia lebih panjang daripada para penderita kanker yang memilih untuk meninggal di rumah sakit.
Baca Juga
Advertisement
Dikutip dari Health.com pada Rabu (30/3/2016), para penulis penelitian di Jepang ini menganjurkan agar para dokter tidak ragu untuk mengijinkan para pasien kanker yang sekarat untuk menerima perawatan paliatif di rumah.
Perawatan paliatif bukanlah suatu upaya untuk menyembuhkan seseorang, tapi lebih kerap disebut sebagai pemberian kenyamanan bagi pasien di tahap akhir hidupnya.
Kebanyakan orang ingin berada di rumahnya ketika meninggal dunia, tapi ada sejumlah kekhawatiran apakah mutu perawatan sama dengan yang ada di rumah sakit, demikian ditekankan oleh para peneliti.
Kata Dr. Jun Hamano dari Universitas Tsukuba di Jepang, “Pasien kanker dan keluarganya cenderung untuk khawatir dengan mutu perawatan yang disediakan di rumah sebagai lebih rendah daripada di rumah sakit sehingga masa bertahan hidupnya lebih pendek.”
Lanjut pemimpin penulis penelitian itu, “Namun demikian, temuan kami mendapati, kematian di rumah sama sekali tidak memiliki pengaruh negatif pada keberlangsungan hidup para pasien kanker, malah memiliki pengaruh positif.”
Lanjutnya, “Hal ini menengarai bahwa pasien dan keluarganya dapat memilih tempat meninggal sesuai dengan syarat-syarat dan nilai-nilai yang mereka inginkan.”
Untuk keperluan penelitian ini, para peneliti mengamati hampir 1600 pasien yang meninggal di rumah sakit dan 500 pasien yang meninggal di rumah.
Para penyidik mendapati bahwa mereka yang meluangkan waktu-waktu terakhirnya di rumah malah hidup jauh lebih lama.
Hasil penelitian ini muncul dalam jurnal daring (online) Cancer pada 28 Maret 2016. Jurnal itu sendiri diterbitkan oleh American Cancer Society.
Kata Hamano lagi dalam terbitan pers jurnal tersebut, “Para pasien, keluarga, dan tenaga klinis boleh yakin bahwa perawatan kesehatan yang baik di rumah tidak memperpendek hidup pasien, dan malah bisa memperpanjang penyintasan.”