Liputan6.com, Jakarta - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Jakarta Pusat mengaku telah berhasil melampaui target pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) secara online atau E-Filing pada tahun ini.
Sementara KPP Pratama Tanah Abang Tiga justru harus bekerja keras mencapai target yang ditetapkan.
Kepala KPP Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti mengatakan, pihaknya sudah melebihi target 127 persen atau sekitar 4.000 pelapor pajak lewat E-Filing. Sementara target sampai akhir tahun mencapai 3.500 E-Filing.
"Kalau di KPP kami sudah bagus untuk E-Filing. Dari target 3.500, capaiannya 127 persen. Saya optimistis bisa 1.150 persen atau sekitar 5.000 E-Filing hingga akhir 2016," kata Dwi saat berbincang dengan Liputan6.com di kantor KPP Pratama Tanah Abang Dua dan Tiga, Jakarta, Selasa (29/3/2016).
Baca Juga
Advertisement
Sedangkan Kepala KPP Pratama Tanah Abang Tiga, I Putu Andhika Surya mengaku baru meraup 70 persen pengguna E-Filing dari target sampai akhir tahun ini sebanyak 4.500. Sementara tahun lalu, KPP ini mampu mencapai target 100 persen.
"Karena WP di Tanah Abang Tiga adalah golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Usaha, pengusaha yang sudah bikin E-Fin. Kita masih perlu effort lebih untuk mencapainya," papar Putu.
Dwi melanjutkan, KPP Pratama Tanah Abang Dua dan Tiga mengarahkan WP untuk mendaftarkan E-Fin, serta menggunakan E-Filing dalam pelaporan SPT Pajaknya.
Upaya ini seiring dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk menggenjot E-Filing.
"Kita mendorong E-Filing karena ini akan memudahkan WP dan petugas pajak. WP bisa melaporkan SPT kapanpun dan di manapun tanpa perlu antre. Sedangkan kita juga merasa dimudahkan dan terbantu," ucap Dwi. (Fik/Ahm)