Diduga Pungli, Kepala TPU Petamburan Terancam Dipecat Ahok

Kekesalan Ahok bertambah setelah mengetahui pungli oleh Kepala TPU Petamburan digunakan untuk mencicil rumah dan mobil.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 29 Mar 2016, 21:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gerah dengan oknum PNS Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang kerap melakukan pungutan liar atau pungli, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menegaskan bakal merombak jabatan anak buahnya.

Ahok mengaku mendapat aduan adanya pungli yang dilakukan Kepala Tempat Pemakaman Umum (TPU) Petamburan. Kekesalan Ahok bertambah setelah mengetahui pungli digunakan untuk mencicil rumah dan mobil.

"Kita sudah perintahkan. Kalau temukan betul, kita berhentikan sebagai PNS," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/3/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan, apabila Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Dyah Kurniati tak menindak tegas oknum pungli, maka Ratna yang selanjutnya akan dicopot. "Tunggu dia (Ratna) beresin dulu, nanti saya copot," Ahok menegaskan.

Dia mengungkapkan, sudah lama mendengar adanya oknum PNS Dinas Pertamanan dan Pemakaman yang melakukan pungli. Namun, Ahok belum menemukan bukti dan juga Ratna kerap menutupi hal tersebut.

"Saya sudah bilang berkali-kali ke Dinas Taman, tempat pemakaman umum itu masih banyak pungli. Dinas Taman bilang tidak ada," ucap Ahok.

Saat ini, dia telah memiliki bukti rekaman suara pengumpulan pungli tersebut. Ahok pun menegaskan segera memecat Kepala TPU Petamburan sebagai PNS.

"Saya sodorkan rekaman suara. Suara bilang, berapa nilainya, ya bisa buat cicil rumah BTN tiga bulan, mobil dua bulan, ya dengar saja suaranya. Kepala TPU kami minta diberhentikan sebagai PNS," Ahok menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya