Segmen 2: Geledah Gedung La Nyalla hingga Berkas Perkara Jessica

KPK geledah gedung milik La Nyalla Mattaliti di Sidoarjo. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jakarta kembali menolak berkas perkara Jessica.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mar 2016, 02:09 WIB
KPK geledah gedung milik La Nyalla Mattaliti di Sidoarjo. Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jakarta kembali menolak berkas perkara Jessica.

Liputan6.com, Jakarta - KPK menggeledah gedung milik La Nyalla Mattaliti di Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kasus pembangunan gedung rumah sakit di Universitas Airlangga. Ketua umum PSSI itu diduga telah melarikan diri ke luar negeri dan dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jakarta kembali menolak berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Mirna Salihin, karena masih ada alat bukti yang belum lengkap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya