VIDEO: Abu Sayyaf Sandera 10 WNI Minta Tebusan Rp 15 Miliar

Hingga Saat ini belum diketahui persis keberadaan ke-10 ABK tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Mar 2016, 02:36 WIB
Hingga Saat ini belum diketahui persis keberadaan ke-10 ABK tersebut.

Liputan6.com, Kepulauan Riau - Dari 10 warga Indonesia yang disandera kelompok pemberontak Abu Sayyaf di Filipina, salah satunya adalah Peter Tonsen Barahama, warga Perumahan Muka Kuning Paradise, Batam, Kepulauan Riau.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (29/3/2016), Peter merupakan anak buah kapal (ABK) Brahma 12, yang hingga kini belum diketahui nasibnya. Keluarga berharap, pemerintah terus bernegosiasi dengan penyandera agar ke-10 ABK bisa dibebaskan.

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi membenarkan, 2 kapal Indonesia dibajak gerilyawan Abu Sayyaf. Namun belum diketahui persis keberadaan ke-10 ABK tersebut.

Sementera Menkopolhukam menyatakan pemerintah masih terus berkoordinasi, sambil menanti hasil negosiasi pihak perusahaan dengan penyandera.

Sepuluh ABK Tunda Brahma 12 dan Anand 12 yang mengangkut 7.000 ton batubara disandera kelompok garis keras Abu Sayyaf di perairan Filipina Selatan, Sabtu lalu.

Penyandera meminta uang sebesar 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar, untuk biaya tebusan 10 WNI yang menjadi ABK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya