KPK Temui Rano Karno Awasi APBD Banten

Rano Karno menyambut baik pengawasan dan supervisi APBD Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 30 Mar 2016, 07:09 WIB
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Serang - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Gubernur Banten Rano Karno. Kedatangannya untuk memantau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten.

"Kami ingin memberikan pesan untuk menuju yang lebih baik. Dengan harapan adanya perubahan bukan hanya pada sistemnya semata, tetapi semuanya, dan komitmen yang di dalamnya sudah ada poin-poin apa yang harus kita lakukan," kata salah satu anggota Kordinator Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Asep Rahmat Suwandha, yang ditemui usai rapat dengan Rano Karno, Kota Serang, Banten, Selasa 29 Maret 2016.

KPK nantinya memantau hingga tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Banten serta sejumlah instansi. Pengawasan ini akan terfokus pada tiga aspek pemerintahan, yaitu perencanaan program khusus pada pengadaan, penganggaran, dan pelayanan publik.

"Aspek ini akan kita bantu dan bagaimana agar berjalan sesuai dengan aturan, baik, tanpa ada praktik-praktik yang tidak patut," tegas Asep.

Rano Karno menyambut baik pengawasan dan supervisi APBD Banten ini. Dia juga mempersilakan KPK untuk mendatangi SKPD kabupaten dan kota di di Banten.

"Karena pencegahan korupsi itu tidak bisa dilakukan sendiri. Karena itu kita butuh koordinasi dengan kabupaten dan kota. Harus sinergis dengan seluruh pihak yang terkait termasuk dengan penegak hukum seperti KPK," kata Rano Karno.

Banten sempat diramaikan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah hingga kasus korupsi keluarganya. Kasus korupsi yang baru- baru ini mencoreng nama Banten adalah suap izin pendirian Bank Banten.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya