Liputan6.com, Jakarta Zaskia Gotik dikecam karena dianggap melecehkan lambang negara saat mengisi acara musik Dashyat RCTI beberapa waktu lalu. Meski begitu, Zaskia seolah tak mau disalahkan sendiri.
Karena menurutnya, saat mengisi acara Dahsyat, ia sama sekali tak diberi arahan soal pertanyaan dan jawaban soal Hari Proklamasi dan sila kelima dari Pancasila, yang akhirnya membuat petaka baginya.
Baca Juga
Advertisement
"Neng kan cuma diundang buat ngisi acara. Di-make up, dandan dan tampil," kata kuasa hukum Zaskia Gotik, Edi Ribut Harwanto di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Namun Edi buru-buru meluruskan ketika ditanya apakah dirinya menyalahkan pihak Dahsyat dan RCTI. "Tidak menyalahkan siapa pun. Tapi itulah fakta yang terjadi. Dan pertanyaan itu dadakan dan jawabannya spontanitas. Kalau jawabannya memang tahu, yang tanggal sih tahu, tapi kalau lambang, Zaskia benar-benar tidak tahu lambangnya," jelas Edi.
Lawakan Zaskia Gotik berbuntut panjang akibat diduga menghina negara. Zaskia Gotik pun terseret hingga ke ranah hukum karena dianggap melanggarPasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Zaskia Gotik dianggap merendahkan kehormatan Lambang Negara. Jika terbukti, Zaskia Gotik akan dipidana dengan dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta. (Fac/fei)