Ical: Munas Golkar Masih Tunggu SK Menkumham

Ical mengaku telah sepakat dengan Agung Laksono terkait pelaksanaan Munas yang akan digelar oleh kepengurusan Golkar Munas Bali.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Mar 2016, 00:01 WIB
Ketum Partai Golkar Aburizal Bakrie membuka Seminar di DPR RI dengan tema "Impelementasi Visi Negara Kesejahteraan 2045 Dalam Menjalankan Fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan di Parlemen", Jakarta, Jumat (20/11). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical mengatakan, pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) masih menunggu Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Surat itu terkait dengan pengesahan kepengurusan Munas Bali.

"Kami tunggu surat dari Kemenkumham dulu," ungkap Ical di JCC Senayan Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Dia mengaku telah sepakat dengan Ketua Umum Golkar Munas Ancol Agung Laksono terkait pelaksanaan Munas mendatang yang akan digelar oleh kepengurusan Golkar Munas Bali.

Bahkan, kata Ical, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mendaftarkan susunan kepengurusan Partai Golkar yang baru ke Kemenkumham.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini (mendaftarkan susunan kepengurusan Partai Golkar yang baru) ke Kemenkumham," ucap Ical.

Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Partai Golkar Akbar Tandjung mengatakan, SK Kemenkumham terkait hasil Munas Riau sebenarnya sudah bisa dijadikan dasar untuk terselenggaranya munas.

"Sudah bisa dijadikan dasar landasan untuk melaksanakan munas, tapi harus disepakati semua pihak di DPP karena sudah diperkuat oleh Menkumham," papar Akbar.

Ia pun menegaskan, keputusan soal pengesahan Munas Bali hanya tinggal menunggu waktu saja.

"Kalau Munas Bali kita menunggu waktu, tapi kita tidak tahu waktunya kapan pengesahan oleh pemerintah. Kesepakatan Rapimnas dan keputusan Menkumham sudah bisa dipakai melaksanakan munas dan mencerminkan rekonsiliasi supaya bisa dilakukan segera (munas)," tandas Akbar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya