Segmen 1: Penolakan Tarif Angkutan hingga Penataan Pasar Ikan

Pengemudi angkutan menolak menurunkan tarif meski harga premium dan solar turun. Sementara itu, warga Pasar Ikan mendatangi posko pendataan.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mar 2016, 14:04 WIB
Meski harga premium dan solar turun pengemudi angkutan menolak menurunkan tarif. Sementara itu, warga Pasar Ikan datangi posko.

Liputan6.com, Jakarta - Pengemudi angkutan menolak menurunkan tarif meskipun harga premium dan solar turun Rp 500 mulai 1 April. Sebelumnya Menteri Perhubungan mengimbau tarif angkutan turun sebesar 3 persen.

Sementara itu, warga Pasar Ikan, Jakarta Utara yang akan direlokasi mulai mendatangi posko guna pendataan. Surat peringatan pertama telah dilayangkan pemerintah wilayah Jakarta Utara untuk rencana revitalisasi wisata bahari di area Jalan Pasar Ikan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya