Apa Maksud Zaskia Gotik Sambangi DPR?

Meski maaf Zaskia Gotik diterima anggota DPR Achmad Dimyati, namun ia juga meminta agar Zaskia Gotik tetap dihukum untuk memberi efek jera.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 31 Mar 2016, 15:10 WIB
Meski maaf Zaskia Gotik diterima anggota DPR Achmad Dimyati, namun ia juga meminta agar Zaskia Gotik tetap dihukum untuk memberi efek jera.

Liputan6.com, Jakarta Kasus pelecehan lambang negara yang dilakukan oleh Zaskia Gotik masih terus berjalan. Zaskia pun sudah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Unit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (30/3/2016).

Hari ini, Kamis (31/3/2016) Zaskia Gotik mendatangi komplek MPR/DPR-RI. Zaskia pun bertemu dengan Achmad Dimyati Natakusumah, anggota DPR-RI komisi I Fraksi PPP.

Pedangdut Zaskia Gotik menghadiri Talk Show Tv Parlemen di Lobi Nusantara IV Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3). Koordinator Wartawan Parlemen kecam Pelecehan Lambang Negara yang dilakukan Zaskia Gotik di sebuah acara televisi. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Lalu, apakah kedatangan pedangdut yang kerap disapa Neng ini mencari dukungan kepada DPR agar kasusnya tak berlanjut? "Bukan mencari dukungan ya, lebih ke minta permohonan maaf aja ke pimpinan DPR. Karena saya juga rakyat Indonesia, anak bangsa, saya minta keadilan aja," kata Zaskia Gotik di gedung Nusantara VI, DPR, Senayan, Jakarta.

Permohonan maaf Zaskia Gotik telah diterima oleh Achmad Dimyati. Namun, Dimyati tetap ingin proses hukum untuk Zaskia Gotik terus berjalan. Bahkan, Dimyati berharap Zaskia Gotik mendapatkan sanksi setimpal untuk memberikan efek jera untuk masyarakat lainnya.

Zaskia Gotik foto bersama usai acara Talk Show Tv Parlemen di Lobi Nusantara IV Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3). Zaskia juga meminta maaf kepada DPR, Zaskia sempat menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa dan Bagimu Negeri. (Liputan6.com/Johan Tallo)

"Karena masyarakat kan melihat, apa lagi UU 24 tahun 2009 sudah diatur di sana, terkait bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Ini UU baru juga. Sosialisasi kurang juga, karena banyak yang melanggar juga," kata Dimyati di tempat yang sama.

"Terkait penyiaran, ada UU penyiaran. Karena ini sudah masuk pada penyidik, pada materil itu urusan kepolisian apa yang akan dilakukan. Tapi ini sudah jadi perhatian publik, dan pembelajaran untuk saya. Mungkin sosialisasi ini belum pada artis," kata Dimyati. (Fac/angfei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya