Cloud Siap Dukung Akselerasi Pelaku Bisnis dan Usaha di Indonesia

Cloud mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja UKM dan kegiatan usaha lainnya, serta menopang akselerasi usaha.

oleh M Hidayat diperbarui 31 Mar 2016, 14:55 WIB
Ilustrasi Startup, Perusahaan Teknologi, Cloud, Komputasi Awan. Kredit: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Teknologi cloud saat ini masih jarang dioptimalkan, termasuk oleh pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia yang tengah bertumbuh. Padahal, cloud mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja UKM, kegiatan usaha lainnya, serta menopang akselerasi usahanya.

Merujuk pada riset MARS Indonesia terhadap 1.718 pelaku UKM, hanya 2,6 persen di antaranya yang sudah memiliki pemahaman tentang cloud.

Sementara untuk perusahaan, riset VMware mengungkap 41 persen perusahaan telah menerapkan cloud dan 39 persen lainnya berencana mengadopsi cloud.

Dalam sesi presentasi di hadapan awak media, Kamis (31/3/2016), di kantor Microsoft Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta, Tony Seno Hartono, National Technology Officer Microsoft Indonesia memaparkan, "Ketidaktahuan para pelaku usaha mengenai cloud menjadi alasan utama sulitnya mereka beralih ke teknologi cloud."

Pelaku usaha, lanjut Tony, juga cenderung masih mempertanyakan manfaat penggunaan cloud dan meragukan keamanan data yang tersimpan di dalamnya. Tony menilai hal ini wajar saja, mengingat mereka masih belum terbiasa dengan teknologi cloud.

Perlu diketahui, teknologi cloud memungkinkan pelaku UKM--bahkan pelaku bisnis di skala yang lebih besar--untuk mengelola data dan menganalisis data secara lebih mudah. Hal ini dapat membantu mereka mengalokasikan lebih banyak waktu terhadap pertumbuhan usahanya.

Tony Seno Hartono, National Technology Officer Microsoft Indonesia dan Prasetyo Andy Wicaksono, Head of IT Development, Jakarta Smart City. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Jika dibandingkan dengan teknologi konvensional seperti server fisik yang disimpan di sebuah ruangan khusus, cloud memiliki sejumlah kelebihan. Pertama, cloud tidak memerlukan ruang kantor besar, sehingga cocok bagi pelaku UKM.

Kemudian yang kedua, cloud tidak memerlukan ruang server khusus. Terakhir, ketika sebuah UKM atau perusahaan menggunakan cloud, mereka hanya membayar apa yang digunakan oleh mereka.

Menariknya, cloud juga dapat diterapkan di sektor pemerintahan dalam rangka memetakan dan menyelesaikan permasalahan publik. Hal inilah yang saat ini tengah dilakukan dalam program Jakarta Smart City.

Prasetyo Andy Wicaksono, Head of IT Development, Jakarta Smart City menuturkan, "Jakarta Smart City berusaha mengimplementasikan konsep kota pintar dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dan komunikasi."

Pria yang akrab disapa Pras itu juga mengatakan bahwa melalui cloud, ia dan timnya dapat mengetahui, memahami, dan mengendalikan berbagai sumber daya di dalam kota secara lebih efektif dan efisien.

Bicara soal keamanan data yang disimpan di cloud, ISO 27001--saat ini sudah diadopsi menjadi SNI 27001--dan ISO 27018 mampu menjawabnya. Keduanya merupakan standar praktik keamanan informasi dan standar perlindungan data pribadi.

(Why/Isk)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya