Akom Anggap Kritik Jokowi Soal Legislasi sebagai Harapan

Menurut Akom, harapan itu disampaikan untuk para anggota DPR agar lebih memerhatikan esensi dan kualitas setiap UU yang dibuat.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 31 Mar 2016, 23:02 WIB
Ketua DPR RI Ade Komarudin saat mengunjungi SCT Tower, Jakarta, Kamis (31/3/2016). (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengkritik kebijakan DPR RI yang dianggap terlalu banyak memproduksi undang-undang. Banyaknya undang-undang atau aturan yang dibuat oleh DPR justru dianggap menghambat proses perizinan dan pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.

Penilaian Jokowi tersebut justru mendapat respons positif dari Ketua DPR Ade Komarudin. Pria yang biasa disapa Akom itu menganggap apa yang disampaikan oleh Jokowi bukan sebuah kritik.

"Itu bukan kritik, saya melihat itu harapan beliau kepada pemerintah dan DPR. Karena dalam penyusunan UU itu dilakukan presiden dan DPR, biasanya presiden beri tugas pada para menterinya, jadi harapannya beliau kepada pemerintah dan DPR sebagai mitranya," ucap Akom dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com di SCTV Tower, Senayan, Jakarta, Kamis, (31/3/2016).

Menurut Akom, harapan tersebut disampaikan untuk para anggota DPR agar lebih memerhatikan esensi dan kualitas setiap undang-undang yang dibuat.

"Artinya, teman-teman membuat UU jangan sampai asal-asalan, asalkan banyak. Tapi setahu saya insya Allah DPR ini justru sering terlalu lelet, karena ingin sangat bagus UU itu, walaupun ujungnya bisa juga di-judicial review ke Mahkamah Konstitusi," ujar Ade.

Akom menambahkan, harapan Jokowi akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPR dalam pembahasan UU. Sebab, berdasarkan UUD 1945, penyusun UU adalah eksekutif bersama legislatif. Karena itu, bila ada UU yang terhambat dalam penyelesaian, ia menolak bila hanya DPR yang disalahkan.

"Yang jelas itu tugas dari Prolegnas, kalau bisa seluruhnya, itu luar biasa DPR. Jadi yang buat undang- undang itu bukan hanya dewan, ada yang macet belum tentu di dewan atau belum tentu di pemerintah. Jadi dua-duanya harus dapat sama-sama untuk selesaikan UU itu," kata Ade Komarudin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya