Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut soal adanya informasi jaksa dari Kejati DKI yang terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya masih menunggu informasinya," kata Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Atas adanya informasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa, Prasetyo enggan berkomentar lebih banyak. Termasuk dengan tindakan selanjutnya, bilamana terbukti adanya jaksa yang ditangkap KPK.
"Ya pokoknya konteksnya kita ingin memberantas korupsi di semua lini," singkat dia.
Prasetyo menambahkan, hingga kini pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman dan Sesjamwas M Jasman Pandjaitan terkait dengan kabar tersebut.
"Iya kita koordinasi lebih lanjut, ini sedang menunggu informasi lebih jelasnya," tutup dia.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya, KPK dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan. Berdasarkan informasi, seorang oknum jaksa ditangkap tangan oleh Tim Satgas KPK.
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang membenarkan kabar tangkap tangan itu. Namun, dia tidak menjelaskan sosok yang diciduk dalam operasi kali ini. "Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan)," ujar Saut saat dikonfirmasi, Kamis (31/3/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum jaksa itu ditangkap karena diduga terkait dengan kasus suap. Akan tetapi, belum dapat dipastikan suap itu terkait perkara apa.