Liputan6.com, Jakarta Kerasnya kehidupan secara tak langsung melahirkan anak jalanan yang hampir ada di setiap sudut kota. Parahnya lagi, ada sekitar 18 ribu anak jalanan di seluruh Indonesia yang semuanya rentan menjadi obyek eksploitasi, mulai dari obyek seksual, kekerasan, ekonomi, hingga perdagangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI),Susanto. Ia pun menilai, untuk menyelesaikan masalah itu tak cukup hanya melalui pendekatan hukum kepada para pelaku eksploitasi Anak Jalanan, meski pendekatan secara hukum memang perlu dilakukan secara tegas.
Baca Juga
Advertisement
“Itu memang penting. Tetapi harus dikolaborasikan dengan pendekatan pendidikan dan pemberdayaan. Sebab, jika pelaku ditangkap dan dipenjara, tapi tidak dilakukan perubahan mental, kemungkinan pelaku akan mengulangi perbuatannya itu lagi. Masalah ini sifatnya mentalitas,” tegas Susanto, Senin (28/3), di Jakarta.
Susanto menambahkan, setidaknya anak jalanan terbagi ke dalam 4 tipologi. Yang pertama adalah anak yang terksploitasi, kedua adalah anak jalanan yang terpaksa mencari rezeki di jalan untuk menyambung hidup, kemudian anak jalanan yang karena ikut-ikutan dan terpengaruh rekan sebaya atau teman, dan anak hidup di jalanan dijadikan sebagai profesi dan merasa nyaman.
“Banyak faktor yang memicu lahirnya Anak Jalanan ini. Dan Anak Jalanan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Jadi, seperti yang saya bilang tadi, perlu perubahan mental yang radikal, agar anak tidak dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan ekonomi, dan agar anak tidak dijadikan senjata untuk menumbuhkan rasa iba atau kasihan bagi masyarakat,” tukas Susanto.