Ketua MPR: Permintaan Jokowi ke DPR Agar UU Berkualitas

Zulkifli mengatakan, kalau pemerintah tidak setuju dengan UU yang sedang dibahas di DPR, maka tidak akan mendapat persetujuan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 01 Apr 2016, 09:40 WIB
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan ketika menerima kunjungan Duta Besar Kuba untuk Indonesia, Nirsia Castro Guevara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/3). Kunjungan tersebut membahas kerjasama antara kedua Negara. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengingatkan DPR agar tidak terlalu banyak mengeluarkan undang-undang (UU). Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai, pernyataan Jokowi tersebut adalah ajakan bagi DPR untuk membuat undang-undang yang lebih berkualitas.

"Semangatnya kan itu kan, kalau kita nggak usah bikin banyak undang-undang, yang penting kualitas," kata Zulkifli Hasan di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 31 Maret 2016.

Zulkifli mengatakan, kalau pemerintah tidak setuju dengan UU yang sedang dibahas di DPR, maka tidak akan mendapat persetujuan. Sebab, UU dibahas pemerintah dan DPR. Apalagi ada UU yang juga usulan dari pemerintah.

Presiden Jokowi resah masih banyaknya aturan dan perizinan yang menghambat pembangunan. Salah satunya Undang-undang yang terlalu banyak.

Jokowi mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 42 ribu aturan yang perlu dirampingkan. Aturan itu mencakup Undang-Undang, Peraturan Daerah, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri aturan lainnya.

Jokowi juga meminta DPR tidak terlalu banyak meluncurkan undang-undang baru.

"DPR tak usah produksi UU terlalu banyak, 3 setahun cukup 5 cukup tapi kualitasnya yang betul betul baik, bukan kuantitinya, bukan jumlahnya, 40-50 untuk apa," kata Jokowi dalam acara Dialog Publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Rabu 30 Maret 2016.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya