Kejagung: OTT 2 Pejabat BUMN Kerja Sama KPK dan Kejaksaaan

Suap diduga untuk menghentikan kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

oleh Oscar Ferri diperbarui 01 Apr 2016, 10:34 WIB
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Adi Togarisman, menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK adalah hasil kerja sama KPK dan Korps Adhyaksa.

"Ini berhasil berkat kerja sama KPK dan Kejaksaan Agung," kata Adi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2016).

Saat ini pihak Kejaksaan Agung menyerahkan kasus yang menjerat tiga orang tersangka itu sepenuhnya ke KPK. "Kami akan terus berkoordinasi, kami akan support apa yang diminta KPK," ujar Adi.

Meski demikian, Kejaksaan akan meminta KPK ikut membantu Kejaksaan dalam menangani perkara yang sama.

"Karena perkara ditangani KPK, maka segala sesuatunya kami akan mengikuti apa yang ditangani KPK," ujar Adi.

OTT digelar KPK, Kamis, 31 Maret 2016, di sebuah hotel di Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 09.00 WIB. Ada dua pejabat BUMN dan satu orang swasta yang ditangkap. Mereka adalah WA selaku Direktur Keuangan PT BA dan Senior Manager DPA, serta seorang swasta berinisial MRD.

Suap diduga untuk menyetop penyidikan kasus dugaan korupsi PT BA yang ada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sejumlah uang pecahan dolar turut diamankan.

Selain itu, turut diperiksa dua orang jaksa. Mereka adalah Sodung Situmorang dan Tomo Sitepu. "Mereka ada kaitan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya