VIDEO: Polisi Temukan Fakta Baru Saat Olah TKP di Rutan Bengkulu

Diduga lubang tersebut menjadi tempat penyimpanan barang-barang milik penghuni sel yang dilarang berada di dalam sel tahanan.

oleh Liputan6 diperbarui 01 Apr 2016, 14:34 WIB
Diduga lubang tersebut menjadi tempat penyimpanan barang-barang milik penghuni sel yang dilarang berada di dalam sel tahanan.

Liputan6.com, Bengkulu - Pasca Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Bengkulu hangus dilalap si jago merah pada 26 Maret lalu, Tim Penyidik Polres Bengkulu kini memeriksa dengan cermat setiap sudut blok tahanan rutan yang penuh puing-puing bekas kebakaran.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (1/4/2016), tim juga memfokuskan pemeriksaan di sel tahanan kasus narkoba di blok A-4. Di sana dihuni beberapa bandar besar, salah satunya adalah Edison Irawan alias A Seng.

Saat tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi berhasil mengungkap fakta lain. Penyidik menemukan sebuah lubang di dasar lantai dengan kedalaman sekitar 0,5 meter. 

Diduga lubang tersebut menjadi tempat penyimpanan barang-barang milik penghuni sel yang dilarang berada di dalam sel tahanan.

Kebakaran yang terjadi di Rutan Malabero pada 26 Maret malam kemarin sempat menyulitkan tim pemadam. Api baru bisa dikendalikan pada keesokan paginya.

Dalam insiden ini sebanyak 5 orang tahanan rutan tewas terbakar. 

Kebakaran Rutan Malabero diduga sengaja dilakukan oleh para penghuninya. Kejadian berawal dari penggeledahan petugas BNN di salah satu kamar napi bandar narkoba.

Saat barang bukti sabu ditemukan, ratusan napi lain terprovikasi. Mereka mulai memukul-mukul jeruji besi, sementara napi lainnya merusak dan menjebol tembok, melempari petugas dengan batu dan kayu, lalu membakar bagian depan Blok A.

Selain 5 orang tahanan yang tewas terpanggang, 250 penghuni Rutan Malabero dipindahkan ke Lapas Bentiring, dan 4 lainnya ditangkap BNN.

Dalam kasus kericuhan dan pembakaran rutan, kini 27 orang tetap ditetapkan sebagai tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya