Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra M Sanusi sebagai tersangka kasus Raperda zonasi wilayah laut dan pulau-pulau kecil dan raperda tentang Rencana tata ruang kawasan strategis pantai utara Jakarta.
Anggota KPK Laode Syarif mengatakan kasus yang juga melibatkan sejumlah orang swasta dari PT APL itu termasuk bentuk korupsi besar yang yang dilakukan oleh penyelenggaran negara dengan pihak swasta.
"Ini adalah bisa dikategorikan sebagai grand corruptions," ujar Laode saat memberikan keterangan pers di kantor KPK, jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat, (1/4/2016).
Menurut Laode, kasus dugaan korupsi yang melibatkan legislatif dan pihak swasta, seperti kasus korupsi Raperda Reklamasi dan zona wilayah laut yang telah terungkap ini, merupakan contoh korupsi besar.
"Kami berlima ingin sasar korupsi besar yang libatkan swasta. Dan yang paling penting lagi ini contoh yang paripurna tentang bagaimana korporasi pengaruhi pejabat publik untuk kepentingan sempit, bukan kepentingan umum," ucap dia.
Jenis korupsi ini, menurutnya sangat merugikan rakyat dan tidak bisa ditolelir. "Bisa dibayangkan kalau kebijakan publik bisa dibikin hanya untuk kepentingan akomodasi orang tertentu. Karena itu kami harap hal-hal semacam ini tidak terjadi lagi di Indonesia," tegas Laode.
KPK: Kasus M Sanusi Termasuk Bentuk Korupsi Besar
Kasus yang melibatkan sejumlah orang swasta dari PT APL itu termasuk bentuk korupsi besar yang yang dilakukan oleh penyelenggaran negara
diperbarui 01 Apr 2016, 18:25 WIBKetua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025
Rekam Aksi Cabul, Guru Penyuka Sesama Jenis Tawarkan Korban ke Rekannya
Audiensi, Kapolri Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
Selain Kecubung, Ini 4 Jenis Buah yang Mengandung Alkohol
Lisa BLACKPINK Rilis Kolaborasi dengan Brand Minuman Mahal yang Pernah Diminum Kakak Erina Gudono
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi