Liputan6.com, Pekanbaru - EO (36), warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau, dilaporkan ke Mapolresta Pekanbaru karena diduga mengeksploitasi keempat anak kandungnya. Perempuan itu diduga memaksa anak kandungnya mengemis.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Riau, Esther Yuliani, selaku pelapor, menyebutkan keempat anak EO yang berinisial CRB, NAB, FAF, dan IB, masih di bawah umur.
"Tiga anak masih sekolah. Yang pertama berusia 16 tahun. Sementara, anak kedua dan ketiga di sekolah dasar serta anak paling kecil belum sekolah," ujar Esther, Jumat (1/4/2016).
Menurut Esther, eksploitasi yang dilakukan EO itu tanpa campur tangan dari suaminya karena sedang sakit.
"Suami dari EO ini sakit dan tidak tahu apa yang diperbuat sama istrinya. Jadi, dugaan eksploitasi ini dilakukan oleh EO," ucap Esther.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Esther, EO menyuruh keempat anaknya mengemis di sejumlah titik di Kota Pekanbaru. Dia menargetkan setiap anaknya untuk membawa pulang uang Rp 100 ribu per hari.
"Jadi ada targetnya. Rp 100 ribu per hari setiap anak. Kalau tidak sampai, EO diduga melakukan kekerasan terhadap anaknya," sebut Esther.
Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono membenarkan adanya laporan itu. Pihaknya kini menyelidiki kasus yang terkait dugaan kekerasan dan pemaksaan mengemis pada anak itu.
"Kita ambil keterangan korban didampingi LPA," ujar Putut.
Menurut Putut, polisi masih mendalami dan mencari motif EO sehingga memaksa mempekerjakan anak sebagai pengemis.
"Ada juga ada anak yang bekerja dengan niat tulus membantu ekonomi orangtuanya dan ada juga yang dipaksa. Kita harus tahu alasannya," pungkas Putut.