Liputan6.com, Jakarta - Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya yang terlibat kasus korupsi, termasuk Mohamad Sanusi. Partai tersebut pun akan meminta maaf kepada masyarakat karena ulah kadernya.
"Tidak ada bantuan hukum (bagi kader Gerindra yang tersangkut korupsi)," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arif Puyono di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/4/2016).
Menurut dia, ini merupakan komitmen partai dalam pemberantasan korupsi. Gerindra pun akan meminta maaf kepada masyarakat jika Sanusi terbukti bersalah.
"Kan di media massa sudah banyak disebut inisialnya MS dari PG. Artinya kalau memang itu benar bahwa yang ditangkap benar kader PG, maka partai meminta maaf kepada masyarakat Indonesia akibat ulah kader yang sudah mencemarkan nama partai," ujar Arif.
Baca Juga
Advertisement
Dia mendatangi KPK untuk membuktikan kebenaran penangkapan Sanusi. Gerindra pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPK jika Sanusi bukti keterlibatan Sanusi kuat. Gerindra, kata dia, mendukung penuh KPK untuk membersihkan korupsi, terutama membersihkan kader-kader Gerindra yang 'kotor'.
"Kami mendukung KPK sepenuhnya untuk membersihkan kader-kader Partai Gerindra yang melakukan atau yang terlibat dalam berbagai korupsi yang sudah mencuri duit rakyat. Karena terus terang berkali-kali Ketua Umum kami, Prabowo Subianto selalu memesan pada seluruh kader, tidak ada tempat di Partai Gerindra bagi para mereka yang koruptor," kata Arif.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang. Pada kasus ini, KPK telah menetapkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi sebagai tersangka. KPK juga menetapkan 2 orang swasta sebagai tersangka dalam kasus ini.