Terkena OTT, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Ditahan KPK

Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi ditangkap bersama dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 01 Apr 2016, 19:19 WIB
20160401- Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Ditahan KPK- Sudi Wantoko-Jakarta- Helmi Afandi
Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi ditangkap bersama dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko saat keluar dari gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi ditangkap bersama dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sudi Wantoko terkena OTT bersama dua orang lainnya, Jakarta, Jumat (1/4). Ketiganya ditangkap usai melakukan serah terima uang sejumlah AS$148.835 di sebuah hotel di bilangan Cawang, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Sudi Wantoko enggan menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi dan dua orang lainnya ditangkap usai serah terima uang sejumlah AS$148.835 di sebuah hotel di bilangan Cawang, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya, Sudi Wantoko memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan KPK, Jakarta, Jumat (1/4). Sudi ditangkap bersama dua orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya