Harga Minyak Kembali Turun ke US$ 36,79 per Barel

Minyak mentah jenis Lights Sweet untuk pengiriman Mei turun US$ 1,55 atau 4 persen ke level US$ 36,79 per barel.

oleh Arthur Gideon diperbarui 02 Apr 2016, 06:15 WIB
Ilustrasi Tambang Minyak (iStock)

Liputan6.com, New York - Harga minyak jatuh menuju level terendah dalam satu bulan terakhir pada perdagangan Jumat (Sabtu pagi waktu Jakarta). Penurunan harga minyak ini terjadi karena adanya tanda-tanda bahwa eksportir terbesar minyak dunia gagal menyelesaikan kesepakatan untuk mengontrol produksi mereka.

Mengutip Wall Street Journal, Sabtu (2/4/206), minyak mentah jenis Lights Sweet untuk pengiriman Mei turun US$ 1,55 atau 4 persen ke level US$ 36,79 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak Brent yang merupakan patokan global turun US$ 1,66 atau 4,1 persen ke level US$ 38,67 per barel di ICE Futures Europe. Baik Lights Sweet maupun Brent telah turun 6 persen sepanjang pekan ini.

Dalam sebuah wawancara, Wakil Pangeran Arab Saudi Mohammed bin Salman menjelaskan bahwa negaranya akan membekukan produksi minyak jika Iran dan produsen lainnya setuju untuk mengontrol produksinya juga. Hal tersebut membuat kesepakatan awal yang telah dibuat oleh Arab Saudi, Rusia dan beberapa negara lainnya menjadi sulit untuk direalisasikan.

"Hal tersebut sangat mengejutkan. Saya berpikir bahwa mereka telah sepakat dan bersedia untuk bekerja sama," jelas Direktur Divisi Perdagangan Berjangka Mizuho Securities USA Inc kata Bob Yawger.

Sebelumnya atau pada Februari lalu terjadi kesepakatan tentatif antara Arab Saudi dan Rusia bahwa mereka akan membekukan produksi pada level tertentu. Namun hal tersebut dengan syarat yaitu jika negara-negara produsen minyak yang tidak masuk dalam organisasi OPEC juga ikut bergabung dengan kesepakatan tersebut.

Dengan adanya pernyataan terbaru dari Arab Saudi tersebut membuat keyakinan pelaku pasar yang semula berharap bahwa dengan kontrol produksi bisa menaikkan harga minyak kembali runtuh. Kenaikan harga yang telah dibukukan dalam jangak waktu dua bulan terakhir langsung terhapuskan dalam satu pekan terakhir. (Gdn/Ndw)


POPULER

Berita Terkini Selengkapnya