Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian RI Saleh Husin menegaskan Indonesia bahwa Indonesia tidak dalam masa deindustrialisasi. Deindustrialisasi adalah penurunan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Saleh menjelaskan, banyak yang melihat bahwa perkembangan sektor industri di Indonesia stagnan sehingga tidak bisa berkontribusi kepada pembangunan ekonomi. Namun tuduhan tersebut meleset. menurut Saleh, Indonesia justru sedang mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor industri.
Apa yang dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah meningkatkan jumlah industri. Contoh nyatanya adalah pembangunan beberapa kawasan industri yang ditunjang dengan infrastruktur pendukungnya. Selain itu, pemerintah juga terus mendorong peningkatan kapasitas industri yang sudah ada dengan membuka peluang investasi sebesar-besarnya.
"Saya pikir tidak perlu kekhawatiran. Kami tidak tutupi memang ada beberapa industri yang kolaps. Tapi kebalikannya, yang lahir, yang tumbuh itu lebih banyak," kata Saleh di Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia meminta kepada seluruh elemen masyarakat bahwa adanya perusahaan yang gulung tikar atau industri yang sedang terpuruk sehingga beberapa investor hengkang dari Indonesia sebagai sebuah patokan atau tolak ukur. Perbandingan perusahaan yang tutup dengan perusahaan baru atau perusahaan yang mengembangkan pabrik cukup jauh.
Oleh karena itu, Saleh melanjutkan, perlu adanya pemahaman bahwa dorongan untuk menumbuhkan industri di Indonesia tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja namun juga didukung dengan banyak pihak dengan semangat kebersamaan. Perlu juga ditumbuhkan industri baru terutama di sektor pendukung.
Persentase pertumbuhan industri di Indonesia justru berada di atas persentase pertumbuhan ekonomi. Pada 2015, saat ekonomi Indonesia hanya tumbuh 4,79 persen namun pertumbuhan industri justru tumbuh 5,04 persen.
Pemerintah juga telah melakukan sejumlah upaya memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan industri di dalam negeri, agar iklim investasi semakin membaik. Salah satunya dengan memperbaiki regulasi dan proses perizinan, yang kini hanya membutuhkan waktu 3 jam.
"Sekarang perizinan dipusatkan di BKPM. Ada satu lompatan, misal kemarin pengurusan perizinan yang butuh sekian bulan sekarang hanya 3 jam izinnya bisa keluar dan langsung bisa konstruksi," jelas dia. (Yas/Gdn)