Liputan6.com, Jakarta - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Raperda Reklamasi di DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku banyak pihak swasta yang mendekati Pemprov dan DPRD DKI untuk mengurangi kompensasi reklamasi pantai yang harus dibayar pengembang.
Ahok pun mengeluarkan disposisi berisi perintah agar jajarannya tidak menerima uang sepeser pun dari pengusaha. Walaupun, Ahok mengaku kenal dengan sang tersangka, Ariesman Widjaja yang merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land.
"Saya kenal kok, dari dulu tetangga," kata Ahok, di Rusun Marunda, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia pun mengapresiasi langkah tetangganya itu yang menyerahkan diri ke KPK. Dengan status sebagai tersangka, sebaiknya mematuhi hukum agar tidak diberi hukuman yang lebih berat.
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menuturkan tidak merasa dikhianati. Ahok menilai pengusaha masih merasa semua pejabat bisa diajak berpraktik korupsi, sehingga sah-sah saja menyuap.
"Pengusaha merasa kadang-kadang tidak percaya bahwa kita makin lama, makin bersih. Saya enggak tahu motifnya apa. Kadang pengusaha terlalu takut. Kalau dipanggil pejabat, dipanggil politisi dia pikir mesti bawain duit," Ahok menandaskan.