KPK Sita Mobil Jaguar Milik M Sanusi

Menurut Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarief, mobil‎ mewah itu sementara ini dalam penyitaan KPK.

oleh Oscar Ferri diperbarui 02 Apr 2016, 14:55 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari partai Gerindra M Sanusi saat masuk dalam mobil tahanan usai di periksa sebagai tersangka di KPK, Sabtu, dini hari (2/4). (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Selain menangkap M Sanusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga‎ menyita uang dan mobil Jaguar milik Ketua Komisi D DPRD DKI tersebut.

Mobil itu telah diparkir di Gedung KPK sejak Sanusi digelandang ke KPK Kamis 31 Maret 2016 malam.

Menurut Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarief, mobil‎ mewah itu sementara ini dalam penyitaan KPK. Tentu KPK punya alasan kenapa mobil tersebut disita.

"Ketika terjadi OTT (operasi tangkap tangan), ada mobil yang digunakan untuk sarana. Jadi sementara waktu dalam penyitaan," kata Syarief, Jakarta, Sabtu (2/4/2016).


Tim Satgas KPK melakukan operasi tangan 2 orang di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis 31 Maret 2016‎ malam, yakni Mohammad Sanusi, Gery yang diduga perantara dari pihak Sanusi.

Setelah itu, Tim Satgas KPK mencokok karyawan PT  Agung Podomoro Land (APL), Trinanda Prihantoro di kantornya di kawasan Jakarta Barat, dan Sekretaris Direktur PT APL, Berlian di kediamannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

Sehingga total yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu adalah 4 orang.

KPK kemudian menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Sanusi, Trinanda, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sementara Gery dan Berlian untuk sementara masih berstatus saksi.‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya